Siapa
di antara teman-teman yang aktif di media sosial untuk berkomunikasi? tentunya
teman-teman yang sedang membaca artikel ini, ya? Namun sudahkah teman-teman memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan etika yang baik?
Mari membahasnya bersama-sama.
Tentu
teman-teman semua sudah akrab dengan gadget,
atau kata bakunya disebut dengan gawai. Kata ini masih samar di telinga
orang indonesia. Bisa dikata hampir setiap orang kini sudah memegang gawai
masing-masing sebagai kebutuhan untuk berkomunikasi. Bahkan anak-anak SMP dan
SD pun sudah memegang gawai pemberian dari orangtua mereka. Saya tidak bisa
menemukan urgensi berkomunikasi bagi mereka yang masih duduk di bangku Sekolah
Dasar, namun itulah realita sekarang.
Berbicara
soal komunikasi, adalah sesuatu yang sudah menjadi naluri manusia sejak manusia
purba dulu berjalan di muka bumi ini untuk berburu hewan liar yang tentunya
membutuhkan komunikasi untuk berkoordinasi dengan teman kelompoknya, atau jika
anda seorang Muslim, Adam dan Hawa sebagai manusia pertama pun dulu sudah
berkomunikasi dengan Tuhan.
Berkomunikasi
dengan orang lain adalah hak mutlak bagi setiap manusia, dan tidak ada yang
bisa melarang seseorang untuk menyampaikan ekspresi mereka kepada orang lain.
Dalam konteks di era modern dikenal dengan istilah “kebebasan berekspresi”. Indonesia
adalah sebuah negara demokrasi yang menjamin setiap warga negaranya untuk bisa
menyampaikan ekspresnya dengan bebas tanpa dikekang oleh orang lain sebab telah
diatur oleh Undang Undang Dasar 1945 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 28F yang
menyatakan:
“Setiap
orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan
pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia.”
Menyampaikan
ekspresi kita bisa berupa mempromosikan produk kita ke orang lain, memberitakan
suatu peristiwa kepada khalayak, menyampaikan kritik pada kebijakan pemerintah,
atau sekadar curhat mengenai ketidaksukaan kita terhadap sesuatu atau seseorang
di media sosial. Dengan kata lain, “...menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Di
era globalisasi saat ini, menyampaikan ekspresi di media apa pun sudah menjadi
bagian dari gaya hidup setiap orang. Rasanya tidak sreg jika dalam sehari kita tidak berkomunikasi di media sosial
atau sekadar mengunggah foto untuk memberitahu orang lain mengenai pengalaman
yang menyenangkan atau kegiatan apa yang sedang kita lakukan saat itu. Atau
sekadar meng-update status di media
sosial. Namun adakah kita sudah mengekspresikannya secara bijak? Sekali lagi,
kebebasan ekspresi dijamin Undang Undang.
Suatu
kritik yang kita haturkan di media sosial bisa bermakna ambigui, tergantung
dari alamat yang ditujukan oleh kriktikan tersebut. Bisa jadi, kritikan
tersebut menjadi faktor pengubah situasi dari yang dulunya tidak baik
menjadi baik sebab adanya kritikan tersebut, atau malah memperburuk situasi
karena alamat yang dituju menjadi tersinggung atau tidak suka dengan kritikan
tersebut, sebab boleh jadi kritikan tersebut tidak benar atau tanpa etika. Beda
makna, beda tujuan, dan beda sudut pandang dari setiap orang atau kelompok
tertentu. Lalu bagaimana dengan berkata kasar atau mengumpat di media sosial?
Untuk
kesekian kalinya, Undang Undang menegaskan semua orang bisa berekspresi di ”...segala jenis saluran
yang tersedia.”, termasuk media sosial. Mulai dari menyampaikan kata-kata bijak,
menceritakan sesuatu, sampai dengan berkata yang tidak baik atau mengumpat.
Siapa pun bisa melakukannya, artis bisa mengumpat, pemuka agama bisa mengumpat,
presiden bisa mengumpat, semua orang ‘bisa’ mengumpat. Namun redaksi kata ‘bisa’ berbeda
dengan kata ‘boleh’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bisa
berarti
mampu (melakukan sesuatu), sedangkan kata boleh berarti diizinkan atau
tidak dilarang. bagaimana membedakannya? Mari kita analisa bersama:
Apakah saya bisa bernafas? Ya, saya bisa
melakukannya.
Apakah saya boleh bernafas? Tentu boleh. Tidak
ada yang melarang saya.
Apakah saya bisa berkata kasar? Ya, saya bisa
melakukannya.
Apakah saya boleh berkata kasar? Tentu tidak boleh.
Itu tidak sopan.
Dari kalimat-kalimat di atas, kita bisa menganalisa
bahwa siapa pun bisa melakukan apa pun, tetapi aspek etika juga harus
diperhatikan. Meskipun kita bebas berekspresi dan dijamin oleh Undang Undang, bukan
berarti kita juga bebas berkata kasar, menghujat, atau mengumpat orang tertentu
atau suatu kelompok. Sebab berkata kasar berbeda dengan kritikan tadi. Jika
kritikan bisa bermakna ambigui tergantung dari sudut pandang masing-masing
orang, maka mengumpat sudah jelas bermakna tidak baik. Bukan hanya bagi orang yang
diumpat, tetapi juga bagi si pengumpat sendiri mengenai karakter dirinya yang akan
dikenal sebagai orang yang suka mengumpat. Bukan hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia
daring (dalam jaringan). Sebab kebanyakan orang lebih suka mengumpat atau
menghujat di media sosial daripada di lingkungan sosial, atau dengan kata lain,
mengekspresikan sesuatu yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup.
Logikanya seperti ini, mengumpat di media sosial tidak
ada bedanya dengan mengumpat di depan ratusan bahkan ribuan orang secara umum
di tempat terbuka.Sebab di dunia daring, juga terdapat ribuan bahkan jutaan
orang yang disebut dengan netizen.
Lho kan tidak masalah karena
kebebasan berekspresi dijamin oleh Undang Undang? Baiklah, semua orang bisa
bebas berkspresi di negara demkoratis yang indah ini. Tapi jika pembaca seorang
Muslim, potongan ayat Al-Quran berikut mungkin bisa menjadi alternatif lain
dari Undang Undang Dasar.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدٗا ٧٠
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan
katakanlah perkataan yang benar” (Q.S. Al-Ahzab: 70)
Merujuk
dari kutipan Dr. Zakir Naik mengenai Islam, Islam mengajarkan tentang
kebaikan, namun sebagian Muslim, termasuk penulis, terkadang melupakan
ajaran itu, termasuk berkata yang baik-baik. Dan saya percaya semua agama dan kepercayaan juga mengajarkan
tentang kebaikan dan melarang perbuatan tidak baik.
Kesimpulannya, semua orang bisa bebas berekspresi di mana saja dan kapan saja, sebab menyampaikan ekspresi sudah menjadi sikap manusia dan hal tersebut tidak bisa dikekang oleh siapa pun dan oleh pihak man pun. Inilah yang menjadikan kita sebagai manusia seutuhnya. jika kita menyukai seseorang, maka kita pasti akan mengekspresikan tanda cinta kita padanya, jika kita menyukai suatu barang, maka kita akan mengekspresikan kesenangan kita. jika kita marah atau benci terhadap sesuatu, maka kita mengungkapkan kemarahan kita. ekspresi manusia adalah bagian dari identitasnya yang sudah melekat sejak dia lahir, dan manusia berhak mengungkapkan ekspresi itu. namun aspek etika juga harus direnungkan sebelum kita berekspresi, jangan sampai orang lain melabeli kita sebagai orang yang tidak baik karena suka mengumpat.
Semoga
artikel sederhana ini terdapat nilai penting yang bisa dipetik oleh
teman-teman, termasuk penulis juga. Sebab identitas seseorang dinilai dari
perkataan dan perbuatan mereka.
Inilah
ekspresi saya. Semoga bisa dinilai baik, dan bermakna baik.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar